LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Nama Lembaga: LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Singkatan: LPM
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Jl. Raya Kaliwlingi RT 04 RW 03 Brebes
Profil LPM

Visi & Misi LPM

Tugas Pokok & Fungsi LPM

Tugas dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat adalah :

  1. Menggerakkan dan menumbuhkembangkan partisipatif masyarakat dalam pembangunan desa;
  2. Menginventarisir usulan pembangunan desa;
  3. Bersama pemerintah desa melakuan musyawarah pembangunan desa (musrenbang) setiap awal tahun

Kepengurusan LPM

Nama Jabatan Pendidikan
SONI KETUA SMA
WARYONO WAKIL KETUA SMA
ABDUL KAMID ANGGOTA SMP
RAKIMIN ANGGOTA SMA
SYAEPUL IMAN ANGGOTA SMA
WARTINI ANGGOTA SD
AISYAH ANGGOTA SMP